https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

"Mokel" Resmi Masuk ke KBBI, Kata Viral Selama Bulan Ramadan

4/05/2025
mokel resmi masuk ke KBBI

Selama bulan Ramadan kemarin, kata "mokel" sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Istilah ini merujuk kepada suatu tindakan yaitu makan atau minum ketika belum waktunya berbuka puasa.

Kata ini berasal dari bahasa Jawa, "mokèl", yang memiliki arti yang sama yaitu membatalkan puasa sebelum waktunya.

Pada awalnya, istilah ini hanya digunakan di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin maraknya penggunaan media sosial, istilah "mokel" kini telah menyebar luas dan dikenal oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

"Mokel" Resmi Masuk ke KBBI

mokel

Pada saat itu, istilah "mokel" hanyalah bahasa gaul yang belum resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Bahasa Indonesia. Namun pada saat ini, kata "mokel" sudah terdaftar di KBBI VI.

Dikutip dari Detik, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa masuknya "mokel" ke dalam KBBI merupakan hasil dari pemantauan dan kajian terhadap penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lapisan masyarakat.

"Masuknya 'mokel' ke dalam KBBI bukan berarti kami melegalkan tindakan tersebut, melainkan sebagai upaya untuk mendokumentasikan perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis," ujar Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Bahasa. 

Apa Arti Mokel Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia?

arti mokel

Mokel dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia digolongkan sebagai v cak atau verba cakapan. Kata ini merujuk pada bentuk kata kerja yang digunakan dalam bahasa sehari-hari atau percakapan. 

Sementara itu, arti dari mokel adalah makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam. Jadi, jika ada seseorang yang diam-diam makan atau minum sebelum waktunya berbuka, maka ia telah melakukan mokel.

Sebelum ada istilah mokel, tidak ada kata khusus yang menunjukkan hal pembatalan puasa secara diam-diam. Jadi, adanya kata baru ini bisa menambah pembendaharaan kata saat menulis atau berbicara dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, dengan masuknya mokel ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia membuktikan betapa dinamisnya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang kaku karena bisa mengikuti perkembangan zaman.

Bisa dipastikan Kamus Besar Bahasa Indonesia akan terus diperbaharui sehingga tidak menutup kemungkinan kedepannya ada kata viral lainnya yang masuk ke dalam KBBI.


Author

Firdaus Deni Febriansyah

Freelance, Content Writer, Bloger, dan Kontributor di beberapa media.

Komentar yang sesuai dengan postingan dan tidak mengandung unsur negatif pasti akan disetujui oleh admin :)

Maaf, tidak diperkenankan berkomentar menggunakan atau mengandung tautan aktif