Mudik dengan kereta api, menjadi pilihan transportasi yang seru dan efisien. Apalagi sekarang, kereta api fasilitasnya sudah modern. Tentu saja, menarik untuk dijadikan pilihan, tapi Anda perlu mengetahui syarat-syaratnya.
Syarat mudik dengan transportasi ini, penting juga mengetahui tips-tipsnya agar mendapatkan pengalaman lebih menyenangkan. Selain itu, agar dapat meminimalisir resiko yang kemungkinan menimpa penumpang.
Syarat Mudik dengan Kereta Api
1. Tiket harus sesuai dengan NIK
Hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mudik menggunakan angkutan kereta api yaitu saat pembelian tiket. Pastikan Anda memberikan dengan benar nama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sesuai dengan data penumpang.
2. Memberikan Identitas Asli
Identitas sangat penting untuk menggunakan kereta api, penumpang yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Mereka wajib menunjukkan identitas dengan foto yang sah dan berlaku, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain KTP, identitas lain yang perlu disiapkan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), buku nikah, paspor, Kartu Identitas Mahasiswa atau Pelajar ataupun Identitas Karyawan. Jadi, tidak cukup KTP saja untuk memastikan identitas penumpang valid dan tidaknya.
3. Anak Usia 3 Tahun ke Atas Wajib Membeli Tiket
Penggunaan tiket kereta api, tidak hanya orang dewasa saja yang harus membeli. Kalangan anak-anak yang sudah mencapai usia di atas 3 tahun wajib membeli tiket sama dengan penumpang dewasa.
Namun untuk memvalidasi identitasnya, ketik melakukan pemesanan tiket, cukup menunjukkan nomor identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA). Jadi, identitas menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga keamanan penumpang dan anak.
Tim setiap hari melewati perjalanan dalam pekerjaannya tersebut pada 270 perusahaan kereta api dan pelatih di 45 negara sehingga tidak diragukan lagi keprofesionalannya.
4. Membawa Barang sesuai Kapasitas Bagasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pada setiap penumpang hanya diizinkan membawa barang dengan kapasitas bagasi maksimum 20 kg. Tidak hanya itu, volumenya tidak boleh melebihi 10 dimensi per kubik dan ukuran tidak lebih dari 70 cm.
Jika melanggar ketentuan ini, maka penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas kursi. Rp10.000 per kg untuk kelas eksklusif, Rp6.000 per kg buat kelas bisnis, Rp2.000 per kg khusus kelas ekonomi.
5. Membawa Barang Sesuai Ketentuan
Selain harus sesuai dengan kapasitas ke bagasi, barang bawaan juga perlu diperhatikan jenis-jenisnya. Tidak sembarangan barang yang boleh dibawa ketika mudik dengan kereta api.
Barang-barang yang diperbolehkan untuk dibawa saat mengendarai kereta api termasuk alat musik. Jadi tidak perlu khawatir ketika Anda ingin membawa gitar, keyboard, terompet dan akordion.
Selain itu, alat elektronik kecil seperti rice cooker, TV tabung dengan ukuran tidak lebih dari 17 inch dan 24 inch untuk LCD dan LED. Nah, jadi pilihan menarik buat mudik kan? Bisa bawa barang besar seperti ini?
Syarat-syarat mudik dengan kereta api cukup sederhana bukan? Hanya saja, ketika membawa anak-anak dicek kembali berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membeli tiket agar pemberangkatan tidak tertunda.
0 komentar
Maaf, tidak diperkenankan berkomentar menggunakan atau mengandung tautan aktif