https://www.idblanter.com/search/label/Template
https://www.idblanter.com
BLANTERORBITv101

7+ Aturan Pemenggalan Kata dan Contohnya [Lengkap]

12/15/2021
aturan pemenggalan kata

Sebelumnya admin sudah membahas mengenai kata yang digabungkan. Pada kesempatan kali ini, admin masih ingin membahas soal kata, tapi bukan gabungan kata lagi melainkan pemenggalan kata.

Sama halnya seperti gabungan kata, pemenggalan kata juga tidak bisa dilakukan asal-asalan karena sudah ada ketentuannya. Mari simak penjelasan mengenai pemenggalan kata dan contoh-contohnya pada konten berikut ini :

Apa Itu Pemenggalan Kata?

Pemenggalan kata adalah proses pemenggalan atau pemotongan kata sehingga kata bisa dituliskan dan dilafalkan atau dieja dengan baik. Biasanya sebuah kata harus dipenggal apabila terlalu panjang saat dituliskan di sebelah kanan kertas.

Kata tersebut harus dipotong dan dilanjutkan di bagian bawahnya. Pemotongan kata ditandai dengan tanda hubung (-).

Aturan Pemenggalan Kata

Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, aturan pemenggalan kata didasarkan pada jenis kata atau huruf yang digunakan. Apakah itu huruf vokal, huruf konsonan, huruf diftong, unsur pembentuk kata, dan lain sebagainya.

Ada tiga macam pemenggalan yang akan kita bahas, yakni pemenggalan kata dasar, kata turunan, dan juga pemenggalan nama.

Pemenggalan Kata Dasar

Pemenggalan kata dasar
Ada enam aturan pemenggalan kata dasar menurut PUEBI yakni sebagai berikut :

a. Apabila di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal tersebut. Misalnya:

  • bu-ah
  • ma-in
  • ni-at
  • sa-at

b. Tidak ada pemenggalan untuk huruf diftong aiauei, dan oi. Contohnya yaitu :

  • pan-dai
  • au-la
  • sau-da-ra
  • sau-da-ri
  • sur-vei
  • am-boi

c. Apabila di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan dan atau gabungan huruf konsonan di antara dua huruf vokal, maka pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan tersebut. Contohnya yaitu :

  • ba-pak
  • la-wan
  • de-ngan
  • ke-nyang
  • mu-ta-khir
  • mu-sya-wa-rah

d. Apabila di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, maka pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan tersebut. Contohnya :

  • Ap-ril
  • cap-lok
  • makh-luk
  • man-di
  • sang-gup
  • som-bong
  • swas-ta

e. Apabila di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing- masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan pertama dan huruf konsonan kedua. Misalnya :

  • ul-tra
  • in-fra
  • ben-trok
  • in-stru-men

f. Tidak ada pemenggalan pada gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi. Contohnya yaitu :

  • bang-krut
  • bang-sa
  • ba-nyak
  • ikh-las
  • kong-res
  • makh-luk
  • masy-hur
  • sang-gup

Pemenggalan Kata Turunan


Sementara itu untuk kata turunan, aturan pemenggalannya sebagai berikut :

a. Pemenggalan kata turunan sedapat-dapatnya dilakukan di antara bentuk dasar dan unsur pembentuknya. Misalnya yaitu :

  • per-buat
  • me-rasakan
  • makan-an
  • merasa-kan
  • letak-kan
  • per-buatan
  • pergi-lah
  • perbuat-an
  • apa-kah
  • ke-kuatan
  • kekuat-an
  • ber-jalan
  • mem-pertanggungjawabkan
  • mem-bantu
  • memper-tanggungjawabkan
  • di-ambil
  • mempertanggung-jawabkan
  • ter-bawa
  • mempertanggungjawab-kan

b. Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar. Contohnya :

  • me-nu-tup
  • me-ma-kai
  • me-nya-pu
  • me-nge-cat
  • pe-mi-kir
  • pe-no-long
  • pe-nga-rang
  • pe-nge-tik
  • pe-nye-but

c. Pemenggalan kata sisipan dilakukan seperti pada kata dasar. Contohnya yaitu :

  • ge-lem-bung
  • ge-mu-ruh
  • ge-ri-gi
  • si-nam-bung
  • te-lun-juk

d. Tidak ada pemenggalan yang menyebabkan munculnya satu huruf di awal atau akhir baris. Misalnya :

  • Beberapa pendapat mengenai masalah itu
    telah disampaikan ....
  • Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau
    mengambil makanan itu

e. Apabila sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu bisa bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur tersebut. Tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. Contohnya :

  • introjeksi, intro-jeksi, in-tro-jek-si
  • kilogram, kilo-gram, ki-lo-gram
  • kilometer, kilo-meter, ki-lo-me-ter
  • pascapanen, pasca-panen, pas-ca-pa-nen
  • pascasarjana, pasca-sarjana, pas-ca-sar-ja-na
  • biografi, bio-grafi, bi-o-gra-fi
  • biodata, bio-data, bi-o-da-ta
  • fotografi, foto-grafi, fo-to-gra-fi
  • fotokopi, foto-kopi, fo-to-ko-pi
  • introspeksi, intro-speksi, in-tro-spek-si

Pemenggalan Nama

Adapun aturan pemenggalan nama adalah sebagai berikut

a. Nama orang yang terdiri atas dua unsur atau lebih pada akhir baris dipenggal di antara unsur-unsurnya. Misalnya :

  • Lagu "Indonesia Raya" digubah oleh Wage Rudolf
    Supratman.
  • Buku Layar Terkembang dikarang oleh Sutan Takdir
    Alisjahbana.

b. Tidak ada pemenggalan untuk singkatan nama diri dan gelar yang terdiri atas dua huruf atau lebih. Misalnya :

Beliau bekerja di DLLAJR. Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R.Ng. Rangga Warsita.

Jangan menulis seperti ini :

  • Ia bekerja di DLL-
    AJR.
  • Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R.
    Ng. Rangga Warsita.

 

Bagaimana sangat mudah bukan? Demikian pembahasan lengkap mengenai aturan pemenggalan kata beserta contoh-contohnya. Selamat belajar dan semoga bermanfaat.

 

Sumber : PUEBI 2015 dan berbagai sumber lainnya. 


Author

Firdaus Deni Febriansyah

Freelance, Content Writer, Bloger, dan Kontributor di beberapa media.

Komentar yang sesuai dengan postingan dan tidak mengandung unsur negatif pasti akan disetujui oleh admin :)

Maaf, tidak diperkenankan berkomentar menggunakan atau mengandung tautan aktif